Mereka
guna istilah ‘salindia’,
Tetapi tak mengenal istilah ‘notula’.
Saat
melihat istilah ‘senarai’,
Mereka kata: “Oi, itu kan bahasa Malay!”
Oh,
anak bahasa!
Betapa malangnya, sungguh nelangsa.
Bagaimana
mau memperkuat bangsa,
Jika tak tahu jati diri bahasa?
Sebuah Refleksi
Beberapa waktu lalu, saya dan rombongan dari prodi BSA berkesempatan
mengikuti salah satu konferensi internasional yang diadakan oleh salah satu
perguruan tinggi negeri di Padang. Tentu saja, makalah-makalah yang disampaikan
seputar kebahasaan, karena diselenggarakan oleh Fakultas Bahasa. Para keynote
speaker yang tampil juga tak main-main, hadir (secara daring) dari tiga
negara, yaitu Malaysia, Singapura, dan Rusia. Sepanjang kegiatan tidak ada
masalah, bahkan saya terkagum dengan istilah-istilah yang digunakan di dalam
forum, seperti salindia. Tapi… apa spesialnya? toh memang sudah
seharusnya, kan? Namanya saja orang bahasa, tentulah diksinya berbeda dari
orang biasa –gumam saya dalam hati. Sejurus kemudian, moderator untuk pembicara
selanjutnya berkata,
“Baik, Bapak, saya yang akan menjadi notulen Bapak…”
Duh! saya mengomel sendiri di barisan belakang. Baru saja dipuji,
sudah membuat jengkel setengah mati. Parahnya lagi, saya baru menyadari bahwa
papan nama yang terpampang di meja presenter sejak pagi tadi bertuliskan ‘notulen’.
Alamak! “Ini jelas-jelas penistaan terhadap bahasa” gumam saya ke
salah satu dosen dan kakak tingkat yang saat itu juga ikut bersama rombongan. Akhirnya kami pun tertawa, entah
menertawakan apa, yang jelas: orang-orang bahasa pun tak luput dari kesalahan
berbahasa.
Kisah di atas merupakan salah satu dari sekian banyaknya keluh kesah saya terhadap berbagai fenomena kesalahan berbahasa yang saya alami. Memang, tidak semua orang memiliki latar belakang sosial dan pendidikan yang sama, dan tidak semuanya memiliki concern terhadap bahasa, tapi sudah seyogianya kita selaku pengguna bahasa mengetahui rambu-rambu kebahasaan yang harus dipatuhi. Berbagai macam jenis kesalahan berbahasa sudah pernah saya saksikan. Mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga lingkungan dinas yang notabenenya formal dan resmi. Kalau sudah begini, siapa yang musti disalahkan?
Dosa Turunan: Saya Diajarkan Seperti Ini
Sepanjang pengamatan saya terhadap banyaknya kesalahan berbahasa
yang ada, rata-rata disebabkan oleh didikan turun temurun yang diajarkan di
lingkungan keluarga, sekolah, hingga kampus. Buku-buku yang keliru juga
memiliki andil yang cukup besar terhadap hal ini. Walaupun saya tidak bisa
menunjukkan datanya di sini, tetapi saya berani mengatakan bahwa banyak di
antara anak-anak muda sekarang ini yang masih berpegang pada ajaran yang mereka
terima dahulu. Biasanya, kesalahan-kesalahan yang umum terjadi seputar
penggunaan kata baku dan nonbaku seperti silakan, antre, dll.
Ketika dikoreksi, responsnya terbagi dua. Ada yang tidak peduli dan
menganggapnya sebagai angin lalu, dan ada yang kekeuh (bersikeras)
mempertahankan argumennya yang benar-benar salah itu. Tipe pertama masih bisa diarahkan,
dibina, dan dididik; hatinya masih terbuka menerima kebenaran. Sedangkan tipe
kedua, ini yang berbahaya. Mereka akan menebarkan virus kesalahan berbahasa
kepada orang lain, yang akan dengan mudah menciptakan ekosistem berbahasa yang
tidak sehat.
Menurut hemat saya, mereka pun tak bisa sepenuhnya disalahkan. Kesalahan-kesalahan
berbahasa mereka sedikit banyaknya disebabkan oleh pengajaran yang keliru, dan
tidak adanya pengawasan dari para guru dan keluarga. Di sekolah dulu, setiap
pagi sebelum belajar, para guru pasti selalu mendata kehadiran peserta didiknya
dengan istilah absen. Padahal jelas-jelas absen sendiri bermakna
ketidakhadiran. Parahnya lagi, hal semacam ini juga dilakukan oleh guru-guru
bahasa yang seharusnya maksum dari kesalahan semacam ini.
Saya membayangkan betapa kerennya jika ada sebuah badan khusus yang
mengawasi penggunaan bahasa di muka publik, katakanlah sebagai ‘polisi bahasa’.
Biarlah mereka berdiri sendiri, bukan bagian dari kepolisian negara yang
bertugas menilang orang di jalanan, tugas mereka hanya bekerja menegur
kesalahan berbahasa saja. Di lingkungan pondok, hal ini dikenal dengan sebutan qismul
lughah, yaitu para santri yang bertugas mengawasi penggunaan bahasa Arab di
lingkungan pondok. Siapa saja yang tertangkap basah menggunakan bahasa Indonesia,
akan diberi teguran/hukuman, sehingga para santri menjadi lebih berhati-hati
dan semakin rajin berlatih berbicara menggunakan bahasa Arab.
Sepanjang pengalaman saya, bukan hanya bahasa Arab yang memiliki ‘polisi bahasa’ di kalangan pelajar. Bahasa Inggris juga memiliki hal serupa, terdapat banyak pelajar yang menyandang status sebagai grammar nazi, sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang terbiasa mengoreksi berbagai kesalahan grammar dan penggunaan bahasa Inggris secara umum. Lantas, mengapa kita tidak memiliki hal serupa di bahasa Indonesia? Wah, kalau sistem seperti itu diterapkan, KBBI akan menjadi teman hidup para pelajar, bukan hanya kamus bahasa Inggris yang 5 milyar, 10 milyar, bahkan hingga 1 juta (kata) itu.
Upaya ‘Menyelamatkan’ Bahasa
Kalau dipikir-pikir, rasanya saya sudah menjadi mujahid bahasa
sejak SMP dulu. Tak perlu jauh-jauh menyelundupkan diri ke Timur Tengah, atau
bergabung dengan kelompok terlarang; cukup bermodal KBBI, rajin mentadabburi
EYD, guru yang tepat, dan minat serta niat yang kuat. Maksud dari mujahid
bahasa di sini ialah orang yang memperjuangkan penggunaan bahasa yang benar
dan baik, bukan hanya dari segi gramatika, tapi juga prinsip-prinsip kebahasaan
yang tepat.
Ketertarikan saya dengan bahasa dimulai sejak saya mengenal konsep ‘Undak
Usuk Basa’ (tingkatan bahasa) dalam bahasa Sunda–yang juga dimiliki oleh bahasa
daerah lainnya, di Minangkabau, dikenal dengan istilah ‘Kato nan Ampek’, di
Jawa dikenal dengan ‘Unggah Ungguh Basa Jawa’–dan ragam formal pada penulisan
surat. Semasa sekolah dahulu, saya belum tahu apa itu bahasa dan sastra, jadi asal
libas saja membuat cerita dan tulisan formal tanpa memerhatikan aturan yang
ada.
Sejak SMP-SMA, saya juga pernah menjabat sebagai sekretaris dan
ketua ekstrakulikuler, yang menuntut saya untuk mematuhi berbagai aturan
kebahasaan yang ada. Bahkan, saking radikalnya saya semasa sekolah dulu, pernah
ada masa di mana saya menjadi ‘orang paling benar sedunia’, dan meyalahkan
orang-orang yang keliru berbahasa. Saya juga pernah mengajukan diri menjadi
editor laporan akhir kegiatan. Tugasnya satu: memastikan tidak ada kesalahan
penulisan dan penggunaan bahasa yang sesuai, juga mengkritik si pembuat
laporan, hahaha.
Semakin dewasa, saya semakin banyak belajar dan melihat dunia
dengan perspektif yang lebih luas, tidak hanya dengan kaca mata saya saja. Saya
dibentuk oleh banyaknya pengalaman dan berbagai kesalahan yang saya lakukan,
berbagai masukan, kritikan, saran, bahkan cacian yang saya dapatkan selaku ‘anak
bahasa’. Berangkat dari minat saya, dan lingkungan serta guru dan dosen yang
mendukung saya untuk tumbuh, saya berambisi untuk mengabdikan diri menjadi mujahid
bahasa seumur hidup, hahaha.
Hal ini juga konsisten saya lakukan, baik di ruang-ruang kelas maupun
ruang digital. Dalam kapasitas saya sebagai seorang sekretaris, saya
menghilangkan legasi-legasi yang hanya bersandar pada “sudah dari angkatan
sebelumnya begini”, saya coba meluruskan aturan-aturan yang keliru, dan merumuskan
panduan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak tanggung-tanggung, saya pernah
menghadap salah satu dosen, membawa setumpukan berkas dan surat-surat untuk
beliau coret-coret (mengkritisi kesalahan penulisan yang ada).
Hal serupa juga saya lakukan di setiap kepanitiaan yang saya ikuti, baik di dalam kampus maupun di luar kampus. Saat PBAK kemarin, saya berkesempatan menjadi Koordinator Divisi Kesekretariatan, yang tentu saja berkutat dengan berbagai macam hal-hal administratif. Wah, cocok. Kalau sudah tercelup, lebih baik tenggelam sekalian. Saya memanfaatkan posisi saya di kepanitiaan dengan menyerukan perang besar-besaran terhadap notulen, notulensi, absen, dan berbagai kesalahan berbahasa lainnya. Sampai-sampai, kami di Divisi Kestari memiliki tagar khusus, yaitu #SalamPresensi.
Belajar Bahasa, Buat Apa?
Mempelajari bahasa membuat kita menjadi pintar dan tahu, bahwa
bahasa bukan sekadar alat komunikasi semata. Ia ibarat mata uang yang berharga,
warisan takbenda yang mesti dijaga, dan lebih dari itu, ia merupakan hal yang
membuat manusia terus hidup dan ada. Bayangkan manusia hidup di dunia tanpa
bahasa, akan seperti apa jadinya? Bahkan, komunikasi nonverbal dengan
menggunakan gerak tubuh juga disebut ‘bahasa’ tubuh, kan? Walaupun hanya
istilah semata, hal ini menggambarkan peran bahasa yang tidak sembarangan.
Masih ingat kasus Ahok di 2017 lalu perihal kalimatnya yang
mengutip Surah Al-Maidah? Selain ahli hukum, ahli bahasa juga dihadirkan sebagai
saksi dalam persidangan. Lagi-lagi, hal ini menunjukkan power dari
sebuah ujaran, yang juga merupakan bagian dari bahasa. Pada tahun 1945, juga
sempat terjadi kesalahpahaman yang akan menjadi kesalahan penerjemahan terburuk
sepanjang sejarah, yaitu penerjemahan kata mokusatsu, yang membuat AS
menjatuhkan little boy-nya di Hiroshima pada 8 Agustus 1945. Dua kasus
di atas memberi gambaran mutlak mengenai pentingnya belajar bahasa, bukan hanya
sekadar menggunakannya saja, apalagi secara serampangan tanpa aturan.
Sebagai mahasiswa dan generasi muda Indonesia, sudah seharusnya kita menjadi garda terdepan dalam melestarikan, menjaga, dan menyebarluaskan nilai-nilai bahasa Indonesia yang bukan hanya baik, tetapi juga benar dan sesuai aturan. Mari hayati trigatra bangun bahasa, dan entaskan buta tata bahasa, apalagi pada ruang-ruang akademis yang menuntut kita untuk suci dari dosa-dosa kebahasaan. Semoga, semua langkah yang kita upayakan diridai, dan bahasa kita semakin kuat mengakar, dan semakin luas digunakan di persada dunia.
Terakhir, silakan beri komentar dan kritik sebanyak-banyaknya
tulisan saya ini. Mau mencaci maki pun boleh. Hakikatnya, tulisan ini merupakan
sebuah refleksi dari pengalaman pribadi, dan mungkin saja masih terdapat banyak
kesalahan dan dosa turunan pada narasi di dalamnya. Maka dari itu, mari
baca, mari koreksi, mari kritisi; sama-sama belajar dan membangun. Oh, anak
bahasa, bangunlah!
Padang, 16 Oktober 2025
Hafidz Arrizki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar