17 Desember 2025

Antara Hujan dan Kemanusiaan


Yogyakarta, 23 November 2025

Siang itu, aku bersama dengan rombongan SIBac-Sip UIN Imam Bonjol Padang mendapat sebuah kabar duka. Dari ujung telepon sana, dari layar telepon pintar itu, tergambar dengan jelas: sebuah tanah longsor menutupi badan jalan. Kuamati dengan teliti, kulihat dengan betul, longsor itu terjadi di samping Gedung Kuliah Bersama (Gedung J) Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. Sontak kami terkejut. Aku, bersama 29 kawan-kawan dan 3 dosen lainnya sedang menuntut ilmu, belajar di IA Scholar Yogyakarta selama seminggu, untuk pelatihan penulisan artikel jurnal ilmiah. Sesekali, berkelana ke luar nagari, mencari ilmu, pengalaman, dan sekardus bakpia. Akan tetapi, kabar bahagia itu berubah menjadi kabar duka, seiring kepulangan kami ke kampus tercinta.

 

Padang, 25 November 2025

Hari itu, hujan turun membasahi bumi. Mentari yang selama setia memeluk Padang, rasanya sedang bersembunyi, pun dengan awan-awan yang selama ini memayungi. Mereka seakan hilang, tergantikan dengan ribuan rintik hujan yang turun membasahi kota Padang tercinta ini. Bukan hanya jalanan, ribuan rintik itu turun ke gunung dan hutan-hutan, turut serta meluapkan sungai dan membanjiri daratan. Tetapi, hujan tak boleh dicerca, ia tak boleh dihina. Ia adalah rahmat, ia adalah rezeki dari Allah.

Kali ini, sepertinya hujan itu turun banyak, banyak sekali. Ia menjelma menjadi banjir bandang yang menyapu rumah-rumah, kandang dan peternakan, sekolah, hingga bangunan-bangunan. Ia bukan hanya merendam persawahan, tetapi juga memutus badan jalan dan menghambat perekonomian. Kali ini, sepertinya hujan turun sebagai ujian, atau barangkali teguran. Ia turun sebagai ujian bagi orang yang beriman, dan teguran bagi mereka yang tenggelam dalam kezaliman.

Riuh tak hanya terjadi di darat. Di langit, kami serombongan juga merasakan hal yang serupa. Tak terhitung berapa kali si burung besi itu diguncang turbulensi akibat cuaca yang sangat buruk di langit Sumatra. Ah, barangkali itulah penyebab keberangkatan kami delay selama tiga jam lamanya di terminal 2 Bandara Soetta, Jakarta. Allah sengaja menahan kami, agar kami terhindar dari buruknya cuaca dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Setelah mengudara hampir dua jam lamanya, kami mendarat di Padang, disambut rintikan hujan yang tak berhenti sejak berhari-hari lalu.

Riuh pun tak hanya terjadi di dunia nyata, ia berlaku juga di dunia maya. Grup-grup komunitas bersautan, mereka memanggil-manggil, membutuhkan relawan. Aku, sebagai relawan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia pun tergerak. Hatiku terpanggil untuk mengabdi untuk kemanusiaan. Kali ini, aku turun sebagai relawan di Padang Sarai. Tiga hari lamanya, turut membantu mereka yang terendam banjir.

 Di Padang Sarai, aku menyaksikan wajah-wajah yang lelah namun tabah. Air masih menggenang di beberapa sudut, menyisakan lumpur pekat yang melekat di lantai rumah dan perabotan. Anak-anak berlarian tanpa alas kaki, sesekali tertawa, seolah banjir adalah permainan yang tak perlu ditakuti. Namun, di balik senyum itu, ada cerita kehilangan: buku pelajaran yang hanyut, kasur yang basah tak bisa lagi dipakai, serta dapur yang tak sempat diselamatkan. Bersama kawan-kawan relawan, kami membersihkan rumah, membagikan makanan, dan sekadar duduk mendengarkan keluh kesah warga. Di sanalah aku belajar, bahwa hadir sepenuh hati kadang lebih bermakna daripada sekadar membawa bantuan.

Malam hari di posko menjadi waktu paling sunyi. Setelah lelah seharian, kami berkumpul dalam diam, menyeruput teh hangat, dan menatap hujan yang belum juga reda. Doa-doa dilantunkan lirih, berharap air segera surut dan kehidupan kembali pulih. Aku merenung, betapa rapuhnya manusia di hadapan alam, betapa kecilnya kita di hadapan kehendak-Nya. Namun, di tengah keterbatasan itu pula, Allah menghadirkan persaudaraan. Tangan-tangan yang saling menggenggam, bahu-bahu yang saling menguatkan, seolah menjadi jawaban bahwa rahmat-Nya selalu datang bersamaan dengan ujian.

Tiga hari berlalu, aku kembali ke rutinitas sebagai mahasiswa, namun dengan jiwa yang tak lagi sama. Perjalanan ke Yogyakarta, kabar duka longsor, hujan yang tak henti, hingga pengabdian di Padang Sarai telah mengajarkanku satu hal: ilmu bukan hanya tentang apa yang dipelajari di ruang kelas, tetapi juga tentang apa yang dialami dan dirasakan di tengah masyarakat. Dari sana, aku belajar untuk lebih peka, lebih bersyukur, dan lebih siap mengabdikan diri kapan pun kemanusiaan memanggil. Kisah ini mungkin sederhana, tetapi bagiku, ia adalah pengingat bahwa menjadi manusia berarti siap hadir untuk sesama, dalam keadaan apa pun.


08 Desember 2025

RELEVANSI BIDANG KEILMUAN TERHADAP PENELITIAN ILMIAH

 

RELEVANSI BIDANG KEILMUAN TERHADAP PENELITIAN ILMIAH

Muhamad Hafidz Ar Rizki
Bahasa dan Sastra Arab
Adab dan Humaniora
UIN Imam Bonjol Padang 


Penelitian ilmiah dapat dilihat dari berbagai aspek dan perspektif, mulai dari bidang keilmuan, tempat pelaksanaan penelitian, hingga paradigma penelitian. Penelitian menjadi satu hal krusial bagi semua bidang ilmu (termasuk bahasa), karena merupakan sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kajian mengenai penelitian itu sendiri. Mulai dari dasar bidang keilmuan yang dikaji, penerapan hasil penelitian bidang ilmu yang dikaji,  hingga pembahasan mengenai paradigma penelitian; kualitatif dan kuantitatif.

Seyogianya, seorang peneliti melakukan penelitian sesuai bidang keilmuannya. Mengapa demikian? hal ini bertujuan agar hasil dan temuan penelitian sesuai dan tepat sasaran. Meskipun tidak dapat kita pungkiri bahwa dewasa ini semakin banyak penelitian multidisiplin[1] dan interdisipliner[2], termasuk di bidang linguistik dan tatarannya; contohnya seperti cyberpragmatics[3] dan ekolinguistik. Akan tetapi, terdapat banyak fenomena yang semakin hari kian marak terjadi, seakan-akan sudah menjadi rahasia umum dan tabiat yang dilakukan oleh banyak peneliti, baik peneliti muda maupun tua, pemula maupun senior; di antaranya yaitu fenomena circular citation, ‘numpang nama’, hingga penelitian yang tidak sesuai bidangnya.

Pertama, fenomena circular/group citation. Sebenarnya, tidak ada istilah baku tentang hal ini, istilah di atas tercetus dari hasil pengamatan selama penulis melakukan kajian dan penelitian. Skema yang terjadi seperti ini: Peneliti A melakukan penelitian terhadap suatu permasalahan, di saat yang bersamaan, koleganya (sebut saja B, C, dkk.) juga melakukan penelitian terhadap permasalahan yang berbeda. Sesudah selesai, mereka saling menyitasi (mengutip) hasil penelitian satu sama lain, yang tak jarang berbeda focus and scope-nya. Hal ini dilakukan terus menerus, hingga sitasi itu berputar di lingkaran (circle) yang sama. Pada hakikatnya, cara seperti ini sah-sah saja dilakukan, tetapi menurut hemat penulis, akan menjadi masalah jika terus dibiarkan tanpa disaring terlebih dahulu (asal mengutip, tidak mempertimbangkan relevansi kajian).

Kedua, fenomena ‘numpang nama’. Ini sudah menjadi rahasia umum, jika terdapat banyak oknum peneliti yang hanya sekadar menumpang nama tanpa ada kontribusi yang jelas di dalam penelitian. Baik itu sebagai formalitas untuk kenaikan pangkat dosen, mencari validasi, atau sekadar ingin tenar saja. Parahnya lagi, posisi yang diminta juga tidak bercanda, yaitu sebagai penulis pertama. Ketiga, penelitian yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Hal ini marak dijumpai pada jurnal-jurnal yang belum bereputasi (biasanya < Sinta 4), yang masih mencari artikel untuk diterbitkan dalam jurnal tersebut; atau pada jurnal-jurnal yang berorientasi pada uang, dengan sistem pay to publish. Dengan cara ini, baik peneliti maupun pengelola jurnal sama-sama melanggar batasan yang telah ditetapkan, salah satunya mengabaikan focus dan scope yang ada. Apa dampaknya? Banyak hasil penelitian yang tidak sesuai, bahkan terkesan abal-abal. Padahal, berulang kali mahasiswa diajarkan untuk selalu memeriksa latar belakang peneliti; mulai dari identitas, bidang keilmuan, hingga keahlian/spesialisasi. Kalau sembarangan mencatut, jangan-jangan tulisannya dibuat oleh orang yang bukan di bidangnya. Berdasarkan hal di atas, sangat penting untuk memerhatikan relevansi bidang keilmuan kita dengan permasalahan yang akan kita teliti.

Selain bidang keilmuan, seorang peneliti juga harus mempertimbangkan dan menentukan tempat pelaksanaan penelitian yang sesuai. Tidak semua penelitian dilakukan di dalam laboratorium dengan mengenakan jas lab dan kacamata pelindung, begitu juga sebaliknya, tidak semua penelitian harus dilakukan dengan cara turun langsung observasi ke lapangan, ada penelitian yang hanya mengandalkan sumber-sumber fisik berupa buku maupun referensi digital yang kini dapat dengan mudah diakses dengan satu kali klik. Terdapat tiga jenis tempat jika ditinjau dari aspek tempat pelaksanaan penelitian.

Pertama, penelitian laboratorium. Laboratorium (lab) merupakan salah satu tempat penelitian yang digunakan untuk menguji berbagai percobaan dan hipotesis sains, contohnya seperti penelitian di bidang kimia, biologi, dan bidang sains lainnya [4]. Kedua, penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bekerja dengan cara mempelajari berbagai fenomena yang terjadi secara alamiah dalam lingkungan, sehingga data primer yang didapatkan tentulah berasal dari lapangan (tempat penelitian berlangsung)[5]. Ketiga, penelitian kepustakaan (library research). Penelitian jenis ini mengandalkan berbagai referensi dan sumber yang tersedia, baik berupa buku, jurnal, dokumen, kamus, ensiklopedi, dsb[6]. Pemilihan tempat penelitian yang sesuai juga menentukan keberhasilan suatu penelitian, oleh karena itu, selain bidang keilmuan yang harus sesuai, metode dan tempat pelaksanaan penelitian juga haruslah tepat, agar hasil penelitian sesuai dengan harapan.

 

SUMBER INSPIRASI

Ellen Mahendra Agatha, Dyva Claretta. “Program Pendayagunaan Masyarakat Pada Kegiatan Lmi Innovation Weeks 2023.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (2023): 234–37. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index.

Emda, Amna. “Laboratorium Sebagai Sarana Pembelajaran Kimia Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Ketrampilan Kerja Ilmiah.” Lantanida Journal 5, no. 1 (2017): 83. https://doi.org/10.22373/lj.v5i1.2061.

Harahap, Nursapia. “PENELITIAN KEPUSTAKAAN.” Jurnal Iqra’ 08, no. 01 (1385): 302.

Rahardi, Kunjana. “Konteks Dalam Perspektif Cyberpragmatics.” Linguistik Indonesia 38, no. 2 (2020): 151–63.

 



[1] Pendekatan kajian yang menggunakan beberapa disiplin ilmu secara bersamaan, tetapi dalam kerangka

   masing-masing.

[2] Pendekatan kajian yang menggabungkan beberapa disiplin ilmu yang melahirkan analisis

[3] Kunjana Rahardi, “Konteks Dalam Perspektif Cyberpragmatics,” Linguistik Indonesia 38, no. 2 (2020): 151–63.

[4] Amna Emda, “Laboratorium Sebagai Sarana Pembelajaran Kimia Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Ketrampilan Kerja Ilmiah,” Lantanida Journal 5, no. 1 (2017): 83, https://doi.org/10.22373/lj.v5i1.2061.

[5] Dyva Claretta Ellen Mahendra Agatha, “Program Pendayagunaan Masyarakat Pada Kegiatan Lmi Innovation Weeks 2023,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 1 (2023): 234–37, https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index.

[6] Nursapia Harahap, “PENELITIAN KEPUSTAKAAN,” Jurnal Iqra’ 08, no. 01 (1385): 302.

TAHAPAN PENELITIAN BAHASA

 

TAHAPAN PENELITIAN BAHASA

Muhamad Hafidz Ar Rizki
Bahasa dan Sastra Arab
Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang


Penelitian di bidang bahasa merupakan salah satu upaya kompleks dan sistematis untuk menjawab berbagai permasalahan di bidang kebahasaan dengan pendekatan dan cara-cara ilmiah. Di samping itu, penelitian juga berfungsi sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam melakukan penelitian, seorang peneliti mestilah mengikuti alur/prosedur yang ada, mulai dari merencanakan konsep penelitian, melaksanakan penelitian, hingga melaporkan hasil penelitian. Akan tetapi, hal ini masih luput dari perhatian banyak peneliti termasuk mahasiswa, karena hanya terfokus pada proses pelaksanaan penelitian saja, tanpa memerhatikan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Ibarat menaiki anak tangga, haruslah dimulai dari anak tangga yang pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya; jika memaksakan langsung memijak anak tangga kesepuluh, tentulah kita akan terjatuh. Dalam esai ini, penulis akan coba mengurai tahapan-tahapan yang harus ditempuh sebelum melakukan penelitian, serta komponen-komponen utama dalam penelitian bahasa.

Tahapan dalam melakukan penelitian terdiri dari tiga tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Meskipun sumber-sumber lain menggunakan istilah yang berbeda seperti pra-penelitian dan semacamnya, substansinya tetap sama, yaitu proses yang dilalui pada saat sebelum, selama, hingga setelah penelitian berlangsung. Pertama, tahap perencanaan. Ini merupakan tahap pertama dari sebuah penelitian. Apapun jenisnya, metode dan model yang digunakan, langkah pertama tetaplah melakukan sebuah perencanaan. Jika dianalogikan dengan sebuah bangunan, maka kita perlu untuk merancang blueprint-nya [1] terlebih dahulu, agar kita tidak keliru dalam memasang pondasi selanjutnya. Sebagai seorang mahasiswa yang aktif berorganisasi sejak SMA, penulis teringat dengan satu ungkapan dari seorang pelatih di PMI [2] dulu, yaitu “Perencanaan yang gagal, sama saja merencanakan kegagalan.” Ungkapan ini tentu bisa dimaknai secara luas, bukan hanya dalam konteks berkegiatan dan berorganisasi saja, tetapi juga dalam konteks penelitian yang dilakukan. jika seorang peneliti tidak berhasil memetakan rencana penelitiannya, maka dapat dipastikan penelitian tersebut tidak akan terarah dan sitematis.

Kedua, pelaksanaan. Setelah kita merancang dan merencanakan penelitian dengan matang dan maksimal, langkah selanjutnya yaitu ‘mengeksekusi’ rancangan yg telah kita buat. Proses pelaksanaan penelitian ini harus sesuai dengan jalur/koridor yang telah ditetapkan pada tahap perencanaan, kalaupun ada hal-hal yang terjadi di luar kendali, peneliti harus tetap bisa memastikan substansi penelitiannya tidak melenceng dari apa yang Ia rencanakan. Ketiga, setelah selesai melaksanakan penelitian, langkah terakhir yaitu membuat pelaporan. Pelaporan bertujuan untuk mempertanggungjawabkan seluruh proses yang dilakukan, hasil yang didapatkan, serta kendala yang dihadapi. Ini merupakan tahap terakhir, dan biasanya dituangkan dalam bentuk laporan yang sesuai dengan pedoman penulisan karya tulis ilmiah di instansi masing-masing (sesuai dengan gaya selingkung).[3]

Komponen-komponen utama dalam penelitian bahasa Arab yaitu masalah penelitian, kajian teori, dan metode penelitian. Dimulai dari masalah penelitian, seorang peneliti harus mengetahui bahwa pada hakikatnya, bahasa menjadi objek utama dari sebuah penelitian bahasa.[4] Oleh karena itu, masalah-masalah yang akan diteliti, haruslah berupa masalah/fenomena kebahasaan. Masalah penelitian bisa didapatkan dari berbagai sumber, seperti isu-isu yang sedang ‘hangat’, fenomena-fenomena kontemporer, dll. Beberapa contohnya yaitu penelitian tentang relasi bunyi dan makna (fonologi), analisis kontrastif antara kaidah nahwu Bashrah dan Kufah (sintaksis), leksikon hewan dalam al-Quran (semantik), dan masih banyak contoh yang lainnya.[5] Selanjutnya yaitu kajian teori, berfungsi sebagai landasan untuk memperkuat penelitian. Biasanya, di bagian ini dijelaskan teori-teori yang menjadi landasan penelitian, baik itu linguistik umum (fonologi, morfologi, strukturalisme, sistemik fungsional, dll.) maupun linguistik Arab (nahwu, sharaf, balaghah, dll.)

Selanjutnya yaitu metode penelitian bahasa. Dimulai dengan menentukan paradigm/pendekatan yang akan digunakan, apakah kualitatif, kuantitatif, maupun campuran. Kemudian menentukan data dan sumber data; data adalah objek yang akan diteliti, bisa berupa naskah/manuskrip, dokumen, teks tertulis, media digital, maupun percakapan/wawancara dengan penutur/informan. Sementara itu, sumber data merupakan tempat data diperoleh.

 

REFERENSI

Aisah, Siti. “Hakikat Penelitian Bahasa Indonesia,” 2021.

Astari, Rika, A.Syahid Robbani, Abdul Mukhlis, Muhammad Irfan Faturrahman, dan Fatimah Fatmawati. Metode Penelitian Bahasa Arab Teori & Praktik. Yogyakarta: Laksbang Pustaka, 2022.

Bilqis, Nabilah. “Peran Guru Dalam Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini Di Taman Kanak-Kanak (Usia 5-6 Tahun).” Universitas Pendidikan Indonesia. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), 2021.

 


[1] Cetak biru; lembaran berisi gambar mendetail mengenai rancangan bangunan yang akan dibangun.

[2] Palang Merah Indonesia

[3] Nabilah Bilqis, “Peran Guru Dalam Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini Di Taman Kanak-Kanak (Usia 5-6 Tahun),” Universitas Pendidikan Indonesia (Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), 2021).

[4] Siti Aisah, “Hakikat Penelitian Bahasa Indonesia,” 2021.

[5] Rika Astari et al., Metode Penelitian Bahasa Arab Teori & Praktik (Yogyakarta: Laksbang Pustaka, 2022).

URGENSI PENELITIAN DALAM STUDI BAHASA

 

URGENSI PENELITIAN DALAM STUDI BAHASA

Muhamad Hafidz Ar-Rizki
Bahasa dan Sastra Arab
Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

 

Penelitian merupakan salah satu upaya ilmiah yang berperan penting dalam dunia akademik, baik bagi mahasiswa, dosen, hingga guru besar. Hal ini memberi sumbangsih yang besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan di berbagai bidang, salah satunya di bidang linguistik/bahasa. Penelitian/riset [1] sendiri merupakan sebuah pemeriksaan yang teliti, penyelidikan, pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu masalah (Abubakar, 2021). Tetapi, tidak semua kegiatan yang dilakukan untuk memecahkan masalah dapat disebut penelitian, tergantung dari jenis masalah dan prosedur yang digunakan dalam pemecahan masalah tersebut (Mahsun, 2017).

Kerlinger (dalam Mahsun, 2017) menyatakan bahwa penelitian ilmiah merupakan penelitian yang sistematis, terkontrol, empiris, dan kritis. Sistematis, artinya dilakukan secara sistemik dan terencana, mulai dari identifikasi masalah sampai penyusunan kesimpulan; terkontrol, artinya setiap proses yang dilakukan terkendali dengan baik, seperti metode dan teknik-teknik penelitian yang digunakan; empiris, artinya fenomena yang menjadi objek penelitian itu benar-benar hidup dalam pemakaian bahasa; dan kritis terhadap hipotesis-hipotesis yang ada. Penelitian juga menjadi hal yang sangat krusial. Tanpa penelitian, ilmu pengetahuan tidak akan dapat berkembang dan melahirkan penemuan-penemuan baru. Hal ini dapat mengakibatkan stagnansi [2] -bahkan kemunduran- perkembangan ilmu pengetahuan. Itulah mengapa ketika kita membuat sebuah artikel ilmiah, kita dituntut untuk memiliki novelty (kebaruan) dari permasalahan yang kita kaji. Tentunya, hal ini kita dapatkan ketika kita melakukan penelitian ilmiah.

Akan tetapi, penelitian ilmiah tidak dapat berdiri sendiri tanpa konsep dan metodologi penelitian. Kedua hal ini ibaratkan ruh dari sebuah penelitian, tanpa keduanya, penelitian seakan tak bernyawa. Terdapat beberapa definisi mengenai metode penelitian, di antaranya menurut Sugiyono (dalam Sahir, 2017), metode penelitian merupakan langkah ilmiah agar memperoleh data dengan tujuan dan manfaat. Panjaitan dan Ahmad (2017) mendefinisikannya sebagai suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dengan menggunakan cara-cara ilmiah. Metodologi penelitian juga sangat berperan penting, urgensinya terletak pada perannya sebagai pemandu yang memastikan penelitian berjalan sesuai jalurnya. Seperti yang disebutkan di atas, penelitian ilmiah harus terkontrol metode dan teknik penelitiannya.

Selain itu, urgensi metodologi penelitian terletak pada kemampuannya menjaga validitas penelitian. Tanpa metodologi yang jelas dan sesuai, penelitian dapat menjadi tak terarah dan hasilnya diragukan. Metodologi menjadi sebuah standar yang menjamin bahwa penelitian dapat diuji dan dipertanggungjawabkan, baik oleh peneliti maupun peneliti lain. Dengan demikian, metodologi penelitian merupakan syarat mutlak agar penelitian yang dilakukan bukan hanya bermanfaat, tetapi juga sahih secara akademis.  

 

SUMBER INSPIRASI

Abubakar, R. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian. SUKA-Press UIN Sunan Kalijaga.

Mahsun. (2017). METODE PENELITIAN BAHASA: Tahapan, Strategi, Metode, dan Tekniknya. Rajawali Pers. http://eprints.unram.ac.id/29724/1/KUM C2. Buku Metode Peneltian Bahasa.pdf

 



[1] Serapan dari bahasa Inggris “research”.

[2] Stagnan = diam di tempat.

Malu Bertanya, Sesat di Jalan; Banyak Bertanya, Disikat Kawan!

 

Malu Bertanya, Sesat di Jalan;
Banyak Bertanya, Disikat Kawan!

 

Salah satu di antara sekian banyaknya doktrin yang diajarkan kepada semua siswa di banyak sekolah yaitu “malu bertanya, sesat di jalan”, yang bermakna jika kita malu/enggan untuk bertanya, maka kita akan tersesat (kebingungan) setelahnya. Kalimat ini menjadi jurus andalan para pengajar setelah selesai menerangkan bejibun materi, atau menyampaikan berpuluh-puluh salindia presentasi yang dipaparkan secara daring melalui aplikasi kesayangan kita semua: google meet/zoom yang tak bisa dipakai lebih dari 40 menit itu.

Rupanya, bukan hanya para pengajar seperti guru dan dosen saja yang menggunakan kalimat sakti ini, para pelajar macam siswa dan mahasiswa pun tak mau ketinggalan dengan ikut-ikut menggunakan kalimat tersebut. Bedanya, kalau para pengajar menggunakan kalimat ini dengan sukarela karena ingin ditanya, kalau pelajar, boro-boro suka, rela saja tidak. Bagi mereka, kalimat di atas sekadar formalitas untuk menutup presentasi yang membosankan dan monoton belaka.

Sudah puluhan tahun lamanya, kalimat di atas seakan menjadi pecutan bagi para siswa untuk terus bertanya, bertanya, dan bertanya. Kalimat sakti tersebut menstimulus siswa untuk tidak beranjak keluar kelas tanpa membawa pertanyaan. Meski demikian, masih banyak siswa yang tak acuh dengan kalimat tersebut. Masih banyak yang enggan bertanya, skeptis, bahkan menanggapinya dengan berpura-pura tidak melihat, tidak mendengar, bahkan membuang muka.

Meskipun saya bukan pakar/pengamat pendidikan, epanjang pengamatan dan pengalaman saya, setidaknya terdapat tiga level penggunaan kalimat sakti ini, dimulai dengan pemberian janji, ancaman, dan yang terakhir: tembak di tempat. Pertama, “Yang bertanya dapat nilai tambahan”. Di tingkat pertama, para guru memberi iming-iming nilai tambahan kepada siswa yang bertanya di kelas. Cara ini cukup karet, karena tidak semua guru memberi nilai secara transparan, sehingga benar atau tidaknya diberi nilai tambah, hanya Allah yang tahu.

Jika cara tersebut tidak berhasil, beralih ke tingkat selanjutnya, yaitu pemberian ancaman. Misalnya, “Yang tidak bertanya, tidak boleh istirahat/pulang!”. Dengan taktik seperti ini, biasanya tingkat keberhasilannya meningkat dibanding yang pertama. Pasalnya, yang terpenting bagi siswa adalah jam istirahat, makan dan pulang; bukan bertanya. Dengan cara ini, mau tidak mau para siswa pun secara terpaksa mengangkat tangan, berebut bertanya demi istirahat dan pulang.

Terakhir, jika para siswa masih saja bebal dan tidak mau bertanya, keluarlah jurus pemungkas, langkah paling akhir yang akan dikeluarkan para guru. Ruang kelas seakan mencekam, dan kawan seakan hilang, seolah tak saling mengenal. Jurus andalan itu saya sebut dengan tembak di tempat. Biasanya, kata-kata kematian tersebut berbunyi “Kalau tidak ada yang bertanya, biar saya yang bertanya, akan saya tunjuk…”.Guru bebas memilih siapa saja yang Ia inginkan untuk bertanya (malah terkadang guru yang memberi pertanyaan), bisa dari daftar kehadiran, maupun sistem tunjuk-bebas. Intinya, siapa saja bisa menjadi tumbal di sana.

Ada satu lagi penggunaan kalimat sakti yang tidak masuk ke dalam tiga tingkatan di atas. Sengaja tidak saya masukkan karena dampak yang dihasilkan tidak terlalu signifikan, yaitu dengan penggunaan sindiran. Biasanya diawali dengan pertanyaan sindiran seperti “Wah, sudah hebat, ya? Tidak ada yang bertanya sama sekali”, dan diakhiri dengan kalimat penutup seperti “Baiklah, jika tidak ada yang bertanya, sampai jumpa di ujian bulan depan”. Efek dari sindiran ini ‘kurang terasa’ dibanding ketiga jurus di atas. Meski demikian, cara ini terkadang masih efektif bagi para siswa yang patuh dan khawatir pada nilai akhir mereka.

Sedari tadi, kita sudah membahas Malu bertanya, sesat di jalan beserta tetek bengeknya. Lantas, apa dampak dari kalimat tersebut? Sebagaimana yang saya paparkan di muka, bahwa ada tiga jurus penggunaan kalimat ini, yang secara praktis membuat para siswa untuk bertanya; baik secara sukarela maupun terpaksa. Saya tidak bisa memaparkan data dan hasil penelitian, tapi secara subjektif saya katakan bahwa kalimat ini cukup bisa menstimulus siswa untuk bertanya.

Jika coba dilihat kembali, yang lebih sering bertanya di kelas biasanya (tidak selalu, tapi seringkali terjadi) adalah perempuan, atau mereka yang duduk di barisan depan, mereka yang memang suka dengan materi/mata pelajarannya, atau yang terakhir, mereka yang benar-benar belum/tidak memahami sama sekali materi yang diberikan. Tak jarang juga mereka yang bertanya hanya untuk mendapat perhatian semata, baik itu teman, pujaan hati, bahkan guru itu sendiri.

Hasilnya, para siswa bertanya apa saja, mulai dari A-Z yang terlintas di kepalanya, tak peduli apakah nyambung dengan pembahasan atau tidak, intinya bertanya. Seakan-akan yang bertanya mendapat ganjaran surga. Jadi, lahirlah satu fenomena di ruang kelas, yang penting bertanya, bukan bertanya yang penting. Mulai dari pengertian, sejarah, jenis, dan berbagai hal yang sebenarnya dapat ditelaah kembali dari makalah yang disajikan, atau dicari di peramban pada telepon pintar.

Quality over Quantity

Semakin banyak bertanya, semakin bagus. Logika ini yang coba ditanamkan turun temurun oleh para guru sejak SD, SMP, SMA, hingga Universitas. Hasilnya, para siswa bertanya apa saja, mulai dari A-Z yang terlintas di kepalanya, tak peduli apakah nyambung dengan pembahasan atau tidak, intinya bertanya. Seakan-akan yang bertanya mendapat ganjaran surga. Jadi, lahirlah satu fenomena di ruang kelas, yang penting bertanya, bukan bertanya yang penting.

Hal ini cukup bagus untuk mencetak generasi kritis yang banyak bertanya dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Naasnya, jika siswa bertanya melebihi kadar kemampuan sang guru, pertanyaan tersebut akan ‘digantung’ dan dilempar ke jenjang selanjutnya, biasanya dengan template seperti: “Nanti akan dijelaskan di bangku kuliah”. Di kampus, saat bertanya kepada dosen, balasannya adalah: “Ini hal dasar, sudah pernah dijelaskan di SMA”. Ondeh, betapa mirisnya.

Efek lainnya dari banyak bertanya yaitu dicintai guru, namun dibenci teman. Hal ini seakan sudah menjadi hal lumrah, hukum alam di setiap mata pelajaran dan setiap kelas. Bagi mereka yang banyak bertanya, akan dikenal, disayang dan dicintai oleh guru; di satu sisi, secara tak sadar ia memupuk kebencian dari teman-teman sekelas, karena dianggap caper (cari perhatian) dan menyulitkan ketika penyampaian makalah di kelas.

Bukti nyatanya terjadi saat saya masih duduk di bangku semester satu. Mahasiswa baru yang masih tabu, masih meraba-raba caranya berkuliah; dengan tidak berseragam dan jam pulang yang ketat. Kawan sekelas saya dulu (sebut saja X), pernah diancam hendak disikat oleh kawan sekelas saya yang lain (sebut saja Y). Bukan perihal utang maupun perempuan, melainkan perihal ketidaksukaan Y terhadap X yang banyak sekali bertanya di kelas. Untungnya, perkelahian itu dapat dihindari, namun efek jangka panjangnya, X di-blacklist dari daftar penanya ketika pembacaan makalah berakhir.

Lantas, bagaimana sebenarnya bertanya yang baik dan benar itu? Bagaimana agar tetap disukai oleh teman? Jawabannya ada pada pertanyaan itu sendiri. Bertanyalah pertanyaan yang baik; menggunakan bahasa yang lugas, padat, dan mampu dipahami oleh audiens; kemudian pertanyaan yang tidak menyinggung. Selanjutnya, pertanyaan yang benar; yang memiliki keterkaitan dengan materi yang disampaikan, yang sekiranya mampu menambah wawasan seisi kelas. Kalau perihal cara agar tetap disukai oleh teman, saya sarankan anda baca Berani Tidak Disukai karya Ichiro Kishimi & Fumitake Koga.

Saya teringat dengan pesan dari dosen PA (Pembimbing Akademik) saya saat beliau mengajar di kelas kami, beliau menyampaikan pertanyaan yang dilontarkan haruslah yang berbobot, bukan yang penting bertanya, tapi bertanya yang penting. Walhasil, selama ini pertanyaan yang dilontarkan sekadar bunga-bunga perkuliahan saja, ada-tidaknya pertanyaan tak mempengaruhi jalannya KBM di kelas. Maka dari itu, mari perlahan kita perbaiki budaya akademis kita, karena kualitas lebih penting dari kuantitas, dan bertanya bukan sekadar formalitas.

 

Tulisan ini merupakan refleksi subjektif selama lima semester saya berkuliah. Tidak ada satupun niatan saya untuk memarjinalkan satu pihak tertentu; dan saya harap tulisan ini menjadi pengingat untuk kita semua. Mari hiasi ruang kelas dan kampus dengan berbagai pertanyaan yang tak dapat dijawab Guru Besar sekalipun!

 

Padang, 8 Desember 2025
Hafidz Arrizki

'Arablish: Mafi Musykilah!

  Khamis, dua puluh tiga hari bulan Juli, dua ribu dua puluh enam. Pukul dua puluh dua lewat enam. Aku sedang menulis catatan harianku yan...