Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Pancasila
Secara
etimologi, Pancasila berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta, yaitu pañca yang
berarti lima, dan ṣila yang berarti batu sendi/alas/dasar. Dengan begitu,
Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar. Sedangkan secara terminologi, Pancasila
diartikan sebagai lima dasar Negara. Terdapat beberapa hakikat pancasila, yaitu
Pancasila sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa, pemersatu bangsa, dan
perjanjian luhur bangsa.
Pancasila
sebagai jiwa bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila berfungsi
membimbing bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang sesuai dengan
nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Pancasila sebagai kepribadian
bangsa, artinya Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia,
serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
Sementara itu, makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa maksudnya adalah bahwa
Pancasila mengandung tujuan bangsa.dan Negara untuk merealisasikan sila kelima
sehingga Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa. Yang terakhir, Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia Memiliki makna yang dimana makna
tersebut merupakan keputusan akhir bagi bangsa Indonesia yang harus diamalkan
dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Kedudukan
Pancasila mencakup tiga hal, yaitu kedudukan Pancasila sebagai dasar Negara,
kedudukan Pancasila sebagai ideologi nasional, dan kedudukan Pancasila sebagai
falsafah pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai dasar negara bermakna
sebagai sumber kaidah hukum konstitusional yang mengatur negara republik Indonesia
beserta seluruh unsur-unsurnya, yaitu rakyat ,wilayah, dan pemerintah. Sebagai
dasar Negara, Pancasila telah terkait dengan struktur kekuasaan secara formal.
Pancasila sebagai ideologi berarti Pancasila sebagai pandangan hidup atau
sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara dan seluruh bangsa
Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, artinya kita menjadikan
Pancasila sebagai pedoman di setiap hal yang kita lakukan. Jadi sikap kita
sebagai warga negara Indonesia juga harus mencerminkan nilai-nilai yang ada
pada setiap butir Pancasila.
Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi: Masihkah Relevan Sampai Saat Ini?
Sebelum
jauh-jauh membahas relevansi pendidikan Pancasila di perguruan tinggi, ada
baiknya kita telaah pengertian, tujuan, bahkan urgensi mengapa pendidikan
Pancasila harus ada dan masih dipelajari di tingkat universitas. Pendidikan
Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student
centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill
mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya
sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai
Pancasila sebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi
warga negara yang baik (good citizenship). Tujuan dari pendidikan
Pancasila yaitu agar mahasiswa mengerti, menghayati, mengamalkan, mengamankan,
serta berperan aktif dalam upaya pelestarian Pancasila sebagai pandangan hidup
dan dasar Negara Republik Indonesia.
Contoh urgensi
pendidikan Pancasila bagi suatu program studi, misalnya yang berkaitan dengan
tugas menyusun/membentuk peraturan perundang-undangan. Orang yang bertugas
untuk melaksanakan hal tersebut, harus mempunyai pengetahuan, pengertian,
pemahaman, penghargaan, komitmen, penghayatan dan pola pengamalan yang lebih
baik daripada warga Negara yang lain karena merekalah yang akan menentukan
meresap atau tidaknya nilai-nilai Pancasila ke dalam peraturan perundang-undangan
yang disusun/dibentuknya. Dengan demikian, pemahaman nilai-nilai Pancasila di
kalangan mahasiswa amat penting, tanpa membedakan pilihan profesinya di masa
yang akan datang, baik yang akan berprofesi sebagai pengusaha/entrepreneur,
pegawai swasta, pegawai pemerintah, dan sebagainya. Semua lapisan masyarakat
memiliki peran amat menentukan terhadap eksistensi dan kejayaan bangsa di
masa depan.
Nilai-nilai Religius dan Kekeluargaan Pancasila
Nilai
spiritual/religius merupakan hal yang fundamental dalam kehidupan manusia,
karena nilai ini berhubungan langsung mengenai hubungan Sang Pencipta dengan
ciptaannya. Terdapat lima dimensi religius, yaitu dimensi ritual, ideologis,
intelektual. Pengalaman, dan
konsekuensi. Dimensi ritual yaitu perilaku keberagamaan yang berupa
peribadatan yang berbentuk upacara keagamaan seperti puasa, berdoa, dll.
Dimensi ideologis dapat diartikan sejauh mana seseorang menerima hal-hal yang
bersifat dogmatis dalam agamanya, seperti keberadaan Tuhan, malaikat, setan dan
lainnya. Dimensi intelektual yaitu tentang seberapa jauh seseorang mengetahui,
mengerti, dan paham tentang ajaran agamanya. Sementara itu, dimensi pengalaman berkaitan
dengan seberapa jauh tingkat Muslim dalam merasakan dan mengalami
perasaan-perasaan dan pengalaman religius. Yang terakhir, dimensi konsekuensi berkaitan
dengan sejauh mana seseorang itu mau berkomitmen dengan ajar ajaran Islam yang
menyeluruh, menyangkut semua sendi kehidupan. Berdasarkan pengertian di atas,
di antara nilai-nilai religius Pancasila yaitu percaya kepada Tuhan YME, saling
menghargai, saling menghormati, toleransi, dan mencintai makhluk hidup dan
lingkungannya.
Nilai
kekeluargaan adalah suatu sistem, sikap dan juga kepercayaan yang secara sadar
ataupun tidak, mempersatukan anggota keluarga pada satu budaya. Nilai
kekeluargaan juga sebagai suatu pedoman untuk perkembangan norma-norma dan
peraturan yang terdapat dalam lingkungan keluarga maupun kehidupan
bermasyarakat. Dalam konteks Pancasila, terdapat bbrp nilai kekeluargaan yang
terkandung di dalamnya, di antaranya yaitu persatuan, gotong royong, keadilan
sosial, dan humanisme.
Pancasila dan Mahasiswa: Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai mahasiswa, tentunta kitalah
yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan ideologi bangsa, yaitu
Pancasila. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengaplikasikan
nilai-nilai Pancasila, di antaranya yaitu, di bidang pendidikan dan
pembelajaran, sebagai mahasiswa kita harus menghormati diversitas dan
berpartisipasi aktif di kelas. Lalu sebagai warga universitas dan pengurus
organisasi kemahasiswaan, kita harus senantiasa menanamkan sikap kepemimpinan
yang dilandasi oleh sikap demokratis dan semangat kerja sama serta gotong
royong. Lalu berikutnya, di bidang bakti kepada masyarakat, dengan asas
kekeluargaan dan saling bantu, mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan bakti sosial dan banyak kegiatan pengabdian masyarakat.
Selain itu, dari segi hubungan dan interaksi dengan orang lainnya, mahasiswa
dituntut untuk dapat mengamalkan etika dalam berkomunikasi, dan selalu
menggunakan pendekatan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan,
Kesimpulan
Pancasila lebih dari sekadar dasar
Negara. Pancasila hadir sebagai pandangan hidup, falsafah, dan ideologi bangsa.
Karena kedudukan Pancasila itulah, Pendidikan Pancasila dirasa perlu diajarkan
di tingkat perguruan tinggi. Sebagai falsafah dan pandangan hidup, tentunya
pancasila memiliki banyak nilai yang terkandung di dalamnya, di antaranya nilai
religius dan kekeluargaan. Selain itu, ada banyak hal yang dapat kita lakukan
sebagai mahasiswa dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, agar Pancasila tetap terjaga dan lestari.