07 Juni 2025

Kekerasan Terhadap Anak: Makan Darah Daging Sendiri

Oleh: Muhamad Hafidz Ar Rizki 

        Menurut data realtime  dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), per tanggal 1 Januari sampai bulan ini, terdapat 2.348 kasus kekerasan, 1.646 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Masih dari data yang sama, di sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 28.831 kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Angka ini bukan sekadar jumlah yang fantastis, tetapi juga data yang bikin hati meringis. Miris.

        Anak-anak yang seharusnya tumbuh dan berkembang di lingkungan dan dunianya sendiri -bermain, belajar, dan mewarnai- justru harus kehilangan warna dalam hidupnya. Masa depannya yang cerah direnggut oleh keserakahan dan nafsu binatang para predator tindak kekerasan seksual. Parahnya lagi, pelakunya bukan berasal dari balik pagar, melainkan dari dalam rumah sendiri! Ini namanya bukan lagi musuh di balik selimut, tapi predator di dalam selimut.

        Hal inilah yang disebut sebagai fenomena gunung es. Seberapa banyak, sih, kasus yang bisa kita lihat di atas puncak? Jawabannya hanya sebagian, atau mungkin tak sampai nol koma sekian persennya. Mungkin, laporan yang masuk sebanyak tiga ribu kasus, tapi kita tak tahu fakta di baliknya, barangkali jumlah kasus yang ada lebih dari itu. Perlu diingat, ini bukanlah kasus pejabat dengan rakyat, bukan pula kasus atasan dan bawahan, tapi tindak kejahatan seorang ayah kepada putrinya sendiri. Seonggok daging yang Ia jaga sepenuh hati dengan tangannya sendiri, yang di kemudian hari justru ia nodai dengan tangan yang sama.

        Jika kita cermati, pola yang digunakan pelaku selalu saja sama. Trennya tak berubah signifikan dari waktu ke waktu. Pola yang umum terjadi yaitu tindak kekerasan yang dilakukan di rumah sendiri, saat suasana sedang sepi, dan tidak ada orang lain di rumah selain mereka. Berikutnya yaitu dengan mengancam korban, juga memberi iming-iming ‘imbalan’ berupa materi seperti uang, mainan, maupun setangkai lollipop. Selain itu, kadang-kadang pelaku juga melakukan aksi bejat bin bahlul-nya ini saat korban sedang tidak sadarkan diri, seperti saat tidur ataupun kelelahan.

        Berikutnya, adat atau nilai-nilai yang berlaku di lingkungan keluarga juga turut menjadi faktor maraknya tindakan ‘kekerasan seksual domestik’. Ini sejalan dengan teori relasi kuasa, di mana sang anak (korban) merasa tak berdaya untuk melawan, karena yang dihadapinya adalah sosok yang memiliki kuasa di rumah. Begitu pun dengan sang ayah (pelaku), tentu saja merasa dirinya superior ketimbang istri dan buah hatinya. Apalagi dengan banyaknya keluarga yang masih menganut sistem patriarki, semakin menambah porsi sang ayah atas kuasa dan kendali atas anak dan istri di rumah.

        Ditambah lagi dengan paradigma yang berkembang di masyarakat, bahwa ayah merupakan sosok kepala keluarga yang pasti menjadi panutan dan pelindung keluarganya. Anak-anak dilihat sebagai sosok yang tak memiliki kuasa apapun, sedangkan ayah memiliki kontrol penuh atas mereka. Di masyarakat kita, pendidikan seks juga menjadi hal yang tabu. Hal itu seakan menjadi sesuatu yang haram untuk dibicarakan. Padahal, ini juga merupakan salah satu cara preventif untuk meminimalisasi terjadinya tindak kekerasan seksual domestik.

        Lantas, apa yang bisa kita lakukan? Kita bisa mulai dari mengubah paradigma dan asumsi masyarakat mengenai edukasi seksual di lingkungan keluarga. Hal yang semula dianggap tabu, mesti kita ubah menjadi sebuah keharusan. Anak-anak harus mengenal tubuh mereka secara mendalam, dan mengetahui batasan-batasan apa saja yang tak boleh dilanggar. Mereka harus tahu, bahwa mereka punya kendali atas tubuh mereka, dan tak ada yang berhak menyentuhnya secara sembrono, termasuk ayah, abang, paman, maupun kakeknya sendiri.

        Anak-anak seharusnya bisa hidup sesuai dengan fitrahnya; belajar, bermain, dan mengeksplorasi banyak hal. Masih panjang perjalanan kehidupan yang akan dilaluinya. Masih banyak pelajaran yang akan ia dapat, dan masih besar harapannya untuk tumbuh menjadi anak yang hebat, kuat, dan sehat. Ini tugas kita bersama untuk menjaganya. Menjaga agar api impian itu tetap menyala, dan bintang impian itu tetap berseri warnanya.

        Pemerintah, dalam hal ini Komisi serta Kementerian yang mengurus Perempuan dan Anak (tapi malah jadi ngurusin laki-laki juga), seharusnya mengirim penyuluh untuk ikut nimbrung dengan bapak-bapak di lapau. Mereka yang hanya hobi main kartu sepanjang hari ini seharusnya juga dikasih sosialisasi, supaya mereka tak hanya tahu caranya memproduksi, tapi juga tahu caranya melindungi.


Tulisan ini sudah tayang di Prokabar.com pada 21 April 2025 | 13.33 WIB. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

'Arablish: Mafi Musykilah!

  Khamis, dua puluh tiga hari bulan Juli, dua ribu dua puluh enam. Pukul dua puluh dua lewat enam. Aku sedang menulis catatan harianku yan...