RELEVANSI BIDANG KEILMUAN TERHADAP PENELITIAN ILMIAH
Muhamad Hafidz Ar Rizki
Bahasa dan Sastra Arab
Adab dan Humaniora
UIN Imam Bonjol Padang
Penelitian ilmiah dapat dilihat dari berbagai aspek dan perspektif,
mulai dari bidang keilmuan, tempat pelaksanaan penelitian, hingga paradigma
penelitian. Penelitian menjadi satu hal krusial bagi semua bidang ilmu
(termasuk bahasa), karena merupakan sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Hal
ini terbukti dengan banyaknya kajian mengenai penelitian itu sendiri. Mulai
dari dasar bidang keilmuan yang dikaji, penerapan hasil penelitian bidang ilmu
yang dikaji, hingga pembahasan mengenai
paradigma penelitian; kualitatif dan kuantitatif.
Seyogianya, seorang peneliti melakukan penelitian sesuai bidang
keilmuannya. Mengapa demikian? hal ini bertujuan agar hasil dan temuan
penelitian sesuai dan tepat sasaran. Meskipun tidak dapat kita pungkiri
bahwa dewasa ini semakin banyak penelitian multidisiplin[1]
dan interdisipliner[2],
termasuk di bidang linguistik dan tatarannya; contohnya seperti cyberpragmatics[3]
dan ekolinguistik. Akan tetapi, terdapat banyak fenomena yang semakin hari kian
marak terjadi, seakan-akan sudah menjadi rahasia umum dan tabiat yang dilakukan
oleh banyak peneliti, baik peneliti muda maupun tua, pemula maupun senior; di
antaranya yaitu fenomena circular citation, ‘numpang nama’, hingga
penelitian yang tidak sesuai bidangnya.
Pertama, fenomena circular/group
citation. Sebenarnya, tidak ada istilah baku tentang hal ini, istilah di atas
tercetus dari hasil pengamatan selama penulis melakukan kajian dan penelitian.
Skema yang terjadi seperti ini: Peneliti A melakukan penelitian terhadap suatu
permasalahan, di saat yang bersamaan, koleganya (sebut saja B, C, dkk.) juga
melakukan penelitian terhadap permasalahan yang berbeda. Sesudah selesai,
mereka saling menyitasi (mengutip) hasil penelitian satu sama lain, yang tak
jarang berbeda focus and scope-nya. Hal ini dilakukan terus menerus,
hingga sitasi itu berputar di lingkaran (circle) yang sama. Pada
hakikatnya, cara seperti ini sah-sah saja dilakukan, tetapi menurut hemat
penulis, akan menjadi masalah jika terus dibiarkan tanpa disaring terlebih
dahulu (asal mengutip, tidak mempertimbangkan relevansi kajian).
Kedua, fenomena
‘numpang nama’. Ini sudah menjadi rahasia umum, jika terdapat banyak oknum
peneliti yang hanya sekadar menumpang nama tanpa ada kontribusi yang jelas di
dalam penelitian. Baik itu sebagai formalitas untuk kenaikan pangkat dosen,
mencari validasi, atau sekadar ingin tenar saja. Parahnya lagi, posisi yang
diminta juga tidak bercanda, yaitu sebagai penulis pertama. Ketiga,
penelitian yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya. Hal ini marak dijumpai
pada jurnal-jurnal yang belum bereputasi (biasanya < Sinta 4), yang masih
mencari artikel untuk diterbitkan dalam jurnal tersebut; atau pada
jurnal-jurnal yang berorientasi pada uang, dengan sistem pay to publish.
Dengan cara ini, baik peneliti maupun pengelola jurnal sama-sama melanggar
batasan yang telah ditetapkan, salah satunya mengabaikan focus dan scope
yang ada. Apa dampaknya? Banyak hasil penelitian yang tidak sesuai, bahkan
terkesan abal-abal. Padahal, berulang kali mahasiswa diajarkan untuk selalu
memeriksa latar belakang peneliti; mulai dari identitas, bidang keilmuan,
hingga keahlian/spesialisasi. Kalau sembarangan mencatut, jangan-jangan
tulisannya dibuat oleh orang yang bukan di bidangnya. Berdasarkan hal di atas,
sangat penting untuk memerhatikan relevansi bidang keilmuan kita dengan
permasalahan yang akan kita teliti.
Selain bidang keilmuan, seorang peneliti juga harus
mempertimbangkan dan menentukan tempat pelaksanaan penelitian yang sesuai. Tidak
semua penelitian dilakukan di dalam laboratorium dengan mengenakan jas lab dan
kacamata pelindung, begitu juga sebaliknya, tidak semua penelitian harus
dilakukan dengan cara turun langsung observasi ke lapangan, ada penelitian yang
hanya mengandalkan sumber-sumber fisik berupa buku maupun referensi digital
yang kini dapat dengan mudah diakses dengan satu kali klik. Terdapat tiga jenis
tempat jika ditinjau dari aspek tempat pelaksanaan penelitian.
Pertama, penelitian
laboratorium. Laboratorium (lab) merupakan salah satu tempat penelitian yang
digunakan untuk menguji berbagai percobaan dan hipotesis sains, contohnya
seperti penelitian di bidang kimia, biologi, dan bidang sains lainnya [4]. Kedua,
penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bekerja dengan cara
mempelajari berbagai fenomena yang terjadi secara alamiah dalam lingkungan,
sehingga data primer yang didapatkan tentulah berasal dari lapangan (tempat
penelitian berlangsung)[5]. Ketiga,
penelitian kepustakaan (library research). Penelitian jenis ini
mengandalkan berbagai referensi dan sumber yang tersedia, baik berupa buku,
jurnal, dokumen, kamus, ensiklopedi, dsb[6].
Pemilihan tempat penelitian yang sesuai juga menentukan keberhasilan suatu
penelitian, oleh karena itu, selain bidang keilmuan yang harus sesuai, metode
dan tempat pelaksanaan penelitian juga haruslah tepat, agar hasil penelitian
sesuai dengan harapan.
SUMBER INSPIRASI
Harahap, Nursapia. “PENELITIAN KEPUSTAKAAN.” Jurnal Iqra’
08, no. 01 (1385): 302.
[1] Pendekatan kajian yang menggunakan beberapa disiplin ilmu secara
bersamaan, tetapi dalam kerangka
masing-masing.
[2] Pendekatan kajian yang menggabungkan beberapa disiplin ilmu yang
melahirkan analisis
[3] Kunjana Rahardi, “Konteks Dalam Perspektif
Cyberpragmatics,” Linguistik Indonesia
38, no. 2 (2020): 151–63.
[4] Amna Emda, “Laboratorium Sebagai Sarana Pembelajaran
Kimia Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Ketrampilan Kerja Ilmiah,” Lantanida Journal 5, no. 1 (2017): 83,
https://doi.org/10.22373/lj.v5i1.2061.
[5] Dyva Claretta Ellen Mahendra Agatha, “Program
Pendayagunaan Masyarakat Pada Kegiatan Lmi Innovation Weeks 2023,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3,
no. 1 (2023): 234–37,
https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index.
[6] Nursapia Harahap, “PENELITIAN KEPUSTAKAAN,” Jurnal Iqra’ 08, no. 01 (1385): 302.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar